Senin, 13 April 2015






A.           Pengerian Validitas
Validitas merupakan salah satu syarat penting dalam penyusunan test. Sebelum menggunakan suatu tes, hendaknya mengukur terlebih dahulu derajat validitasnya berdasarkan kriteria tertentu. Dengan demikian, untuk melihat apakah tes tersebut valid (sahih), harus membandingkan skor peserta didik yang didapat dalam tes dengan skor yang dianggap sebagai nilai baku. Misalnya, nilai ujian akhir semester peserta didik dalam salah satu mata pelajaran dibandingkan dengan nilai ujian akhir semester pada mata pelajaran yang lain. Semakin mendekati kedua skor tersebut, maka semakin soal ujian akhir tadi dapat dikatakan valid. Validitas suatu tes erat kaitannya dengan tujuan penggunaan tes tersebut. Namun demikian, tidak ada validitas yang berlaku secara umum. Artinya, jika suatu tes dapat memberikan informasi yang sesuai dan dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, maka tes itu valid untuk tujuan tersebut.
Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya.
Suatu skala atau instrumen pengukur dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila instrumen tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut. Sedangkan tes yang memiliki validitas rendah akan menghasilkan data yang tidak relevan dengan tujuan pengukuran.
Seberapa jauh tes mengukur apa yang hendak diukur disebut validitas. Adapun fungsi validitas ini adalah menerangkan atribut, konstruk, aspek faktor, apa yang diukur dan seberapa jauh hal itu diukur. Alat-alat ukur dibidang pendidikan dan pisikologi dirancang untuk menaksir konstruk seperti prestasi belajar, kecerdasan, kreativitas, bakat, sikap,motivasi dan sebagainya. Akan tetapi tidak ada alat yang langsung dapat mengukur konstruk tersebut seperti yang dipakai pada ilmu pengetahuan alam untuk mengukur ciri-ciri seperti panjang, besar dan berat. Para peneliti harus mengembangkan cara-cara tidak langsung untuk mengukur atribut-atribut yang kompleks tersebut.

B.            Faktor-Faktor Validitas
Ada dua unsur penting dalam validitas ini. Pertama, validitas menunjukkan suatu derajat, ada yang sempurna, ada yang sedang, dan ada pula yang rendah. Kedua, validitas selalu dihubungkan dengan suatu putusan atau tujuan yang spesifik. Sebagaimana pendapat R.L. Thorndike dan H.P. Hagen (1977: 56) bahwa “validity is always in relation to a specific decision or use”. Sementara itu, Gronlund (1985 : 79-81) mengemukan ada tiga faktor yang mempengaruhi validitas hasil tes, yaitu “faktor instrumen evaluasi, faktor administrasi evaluasi dan penskoran, dan faktor dari jawaban peserta didik”.

1.    Faktor instrumen evaluasi
Mengembangkan instrumen evaluasi memang tidaklah mudah, apalagi jika seorang evaluator tidak atau kurang memahami prosedur dan teknik evaluasi itu sendiri. Jika instrumen evaluasi kurang baik, maka dapat berakibat hasil evaluasi menjadi kurang baik. Untuk itu, dalam mengembangkan instrumen evaluasi, seorang evaluator harus memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi validitas instrumen dan berkaitan dengan prosedur penyusunan instrumen, seperti silabus, kisi-kisi soal, petunjuk mengerjakan soal dan pengisian lembar jawaban, kunci jawaban, penggunaan kalimat efektif, bentuk alternatif jawaban, tingkat kesukaran, daya pembeda, dan sebagainya.

2.    Faktor administrasi evaluasi dan penskoran
Dalam administrasi evaluasi dan penskoran, banyak sekali terjadi penyimpangan atau kekeliruan, seperti : alokasi waktu untuk pengerjaan soal yang tidak proporsional, memberikan bantuan kepada peserta didik dengan berbagai cara, peserta didik saling menyontek ketika ujian, kesalahan penskoran, termasuk kondisi fisik dan psikis peserta didik yang kurang menguntungkan.

3.    Faktor jawaban dari peserta didik
Dalam praktiknya, faktor jawaban peserta didik justru lebih banyak berpengaruh daripada dua faktor sebelumnya. Faktor ini meliputi kecenderungan peserta didik untuk menjawab secara cepat tetapi tidak tepat, keinginan melakukan coba-coba, dan penggunaan gaya bahasa tertentu dalam menjawab soal bentuk uraian.

Selanjutnya, Kerlinger (1986) mengemukakan “validitas instrumen tidak cukup ditentukan oleh derajat ketepatan instrumen untuk mengukur apa yang seharusnya diukur, tetapi perlu juga dilihat dari tiga kriteria yang lain, yaitu appropriatness, meaningfullness, dan usefullness”. Appropriatness menunjukkan kelayakan dari tes sebagai suatu instrumen, yaitu seberapa jauh instrumen dapat menjangkau keragaman aspek perilaku peserta didik. Meaningfullness menunjukkan kemampuan instrumen dalam memberikan keseimbangan soal-soal pengukurannya berdasar tingkat kepentingan dari setiap fenomena. Usefullness to inferences menunjukkan sensitif tidaknya instrumen dalam menangkap fenomena perilaku dan tingkat ketelitian yang ditunjukkan dalam membuat kesimpulan.

C.           Jenis-Jenis Validitas
Dalam literatur modern tentang evaluasi, banyak dikemukakan tentang jenis-jenis validitas, antara lain : validitas permukaan (face validity), validitas isi (content validity), validitas empiris (empirical validity), dan validitas konstruk (construct validity), dan validitas faktor (factorial validity).

1.    Validitas permukaan
Validitas ini menggunakan kriteria yang sangat sederhana, karena hanya melihat dari sisi muka atau tampang dari instrumen itu sendiri. Artinya, jika suatu tes secara sepintas telah dianggap baik untuk mengungkap fenomena yang akan diukur, maka tes tersebut sudah dapat dikatakan memenuhi syarat validitas permukaan, sehingga tidak perlu lagi adanya judgement yang mendalam.

2.    Validitas isi
Validitas isi sering digunakan dalam pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui hinggamana peserta didik menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan, dan perubahan-perubahan psikologis apa yang timbul pada diri peserta didik tersebut setelah mengalami proses pembelajaran tertentu. Jika dilihat dari segi kegunaannya dalam penilaian hasil belajar, validitas isi ini sering disebut juga validitas kurikuler dan validitas perumusan.
Validitas kurikuler berkenaan dengan pertanyaan apakah materi tes relevan dengan kurikulum yang sudah ditentukan. Pertanyaan ini timbul karena sering terjadi materi tes tidak mencakup keseluruhan aspek-aspek 316 yang akan diukur, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik, tetapi hanya pengetahuan yang bersifat fakta-fakta pelajaran tertentu. Diharapkan dengan validitas kurikuler ini timbul ketelitian yang jelas dan totalitas dengan menjelajahi semua aspek yang tercakup dalam kisi-kisi dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bersangkutan. Validitas kurikuler ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain mencocokkan materi tes dengan silabus dan kisi-kisi, melakukan diskusi dengan sesama pendidik, atau mencermati kembali substansi dari konsep yang akan diukur.
Validitas perumusan berkenaan dengan pertanyaan apakah aspek-aspek dalam soal-soal itu betul-betul tercakup dalam perumusan tentang apa yang hendak diukur. Di samping itu, validitas isi dapat juga disebut validitas rasional atau validitas logis. Sebagaimana dikemukakan oleh R.L. Thorndike dan H.P. Hagen (1977: 58) bahwa “scientific analysis is essentially a rational and judgmental one, this is sometimes spoken of as rational or logical validity”. Pernyataan ini memang ada benarnya, karena pengujian validitas harus dilakukan secara rasional dan logis, sehingga suatu tes hasil belajar dapat memiliki validitas yang sempurna.

3.    Validitas empiris
Validitas ini biasanya menggunakan teknik statistik, yaitu analisis korelasi. Hal ini disebabkan validitas empiris mencari hubungan antara skor tes dengan suatu kriteria tertentu yang merupakan suatu tolok ukur di luar tes yang bersangkutan. Namun, kriteria itu harus relevan dengan apa yang akan diukur. Validitas empiris disebut juga validitas yang dihubungkan dengan kriteria (criterion-related validity) atau validitas statistik (statistical validity). Ada tiga macam validitas empiris, yaitu:
a.         Validitas prediktif (predictive validity)
b.        Validitas kongkuren (concurrent validity)
c.         Validitas sejenis (congruent validity)
Validitas prediktif ialah jika kriteria standar yang digunakan adalah untuk meramalkan prestasi belajar murid di masa yang akan datang. Dengan kata lain, validitas prediktif bermaksud melihat hinggamana suatu tes dapat memprakirakan perilaku peserta didik pada masa yang akan datang. Sedangkan validitas konkuren ialah jika kriteria standarnya berlainan. Misalnya, skor tes dalam matapelajaran Al-Qur’an-Hadits dikorelasikan dengan skor tes Bahasa Arab. Sebaliknya, jika kriteria standarnya sejenis, maka validitas tersebut disebut validitas sejenis. Misalnya, Bahasa Arab dengan Bahasa Arab.
Dalam mengukur validitas suatu tes hendaknya yang menjadi kriteria sudah betul-betul valid, sehingga dapat diandalkan keampuhannya dan dapat dianggap sebagai tes standar. Sebaliknya, bila kriterianya tidak valid, maka tes-tes lain yang akan divalidasi menjadi kurang atau tidak meyakinkan. Suatu tes akan mempunyai koefisien validitas yang tinggi jika tes itu betul-betul dapat mengukur apa yang hendak diukur dari peserta didik tertentu.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menginterpretasikan koefisien validitas, antara lain data mengenai karakteritik sampel validitas, prosedur-prosedur dalam pengukuran validitas, dan pola kriteria khusus yang dikorelasikan dengan hasil tes itu. Sehubungan dengan kriteria khusus, Anastasi dalam Conny Semiawan Stamboel (1986 : 50), mengemukakan ada delapan kriteria sebagai bahan bandingan untuk merumuskan apa yang hendak diselidiki oleh suatu tes, yaitu “diferensiasi umur, kemajuan akademis, kriteria dalam pelaksanaan latihan khusus, kriteria dalam pelaksanaan kerja, penilaian, kelompok yang dipertentangkan, korelasi dengan tes lain, dan konsistensi internal”.
a.    Diferensiasi umur
Kriteria yang paling utama dalam validitas tes intelegensi adalah umur. Kebanyakan tes intelegensi, baik yang dipakai di madrasah maupun tes pra-madrasah, senantiasa dibandingkan dengan umur kronologis untuk menentukan apakah angka bertambah dengan bertambahnya umur. Jika suatu tes dianggap valid, maka nilai tes bagi peserta didik akan naik dengan bertambahnya umur. Namun, anggapan ini tidak berlaku bagi perkembangan semua fungsi dalam hubungannya dengan bertambahnya umur secara konsisten (ini terbukti dari beberapa tes kepribadian). Suatu hal yang juga perlu dicermati adalah corak kondisi lingkungan tempat tes itu dibakukan. Kriteria peningkatan umur tidak bersifat universal tetapi tidak dapat juga dikatakan bahwa ini berlaku bagi corak masing-masing kebudayaan.
b.    Kemajuan akademis
Pada umumnya tes intelegensi divalidkan dengan kemajuan akademis. Juga sering dikatakan bahwa makin lama seseorang belajar di madrasah, makin tinggi pendidikannya, makin tinggi pula kemajuan akademisnya. Padahal, setiap jenis dan jenjang pendidikan itu bersifat selektif. Bagi peserta didik yang tak sanggup meneruskan, biasanya termasuk dropout. Namun demikian, banyak pula faktor non-intelektual yang ikut mempengaruhi keberhasilan pendidikan seorang peserta didik. Dengan kata lain, berhasil tidaknya pendidikan seseorang tidak hanya dilihat dari faktor intelektual tetapi juga faktor non-intelektual. Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan holistik tentang hal ini perlu diadakan penyelidikan yang lebih jauh.
c.    Kriteria dalam pelaksanaan latihan khusus                                           
Corak kriteria dalam pengembangan tes bakat khusus didasarkan atas prestasi dalam latihan tertentu secara khusus. Beberapa tes bakat profesi (profesional aptitude test) telah divalidkan dengan tes hasil belajar dalam bidang-bidang tersebut. Misalnya, tes untuk memasuki profesi kedokteran, hukum, dan sebagainya. Ada beberapa tes untuk memasuki profesi tertentu yang disebut tailor-made test, yaitu tes yang telah dibuat khusus untuk keperluan tersebut, seperti tes penerbangan.
d.   Kriteria dalam pelaksanaan kerja
Dalam validitas tes kepribadian dan validitas tes bakat khusus banyak digunakan kriteria yang didasarkan atas kinerja dalam pelaksanaan kerja (on the job performance). Mengingat masing-masing pekerjaan memiliki kekhasan sendiri dan berbeda-beda tingkat, bentuk, maupun coraknya, maka untuk masing-masing pekerjaan diciptakan tes yang terkenal dengan istilah tailor-made test.
e.    Penilaian
Pengertian penilaian disini adalah teknik untuk memperoleh informasi tentang kemajuan belajar peserta didik di madrasah. Selain itu, juga mencakup pekerjaan yang memerlukan latihan khusus ataupun sukses dalam penilaian pribadi oleh seorang pengamat terhadap berbagai fungsi psikologis. Misalnya, kondisi-kondisi, orijinalitas, kepemimpinan, atau kejujuran. Jika kondisi-kondisi pengenalan dalam situasi tempat kemampuan yang khusus itu dinyatakan, maka perlu disertai skala penilaian yang dipersiapkan secara teliti.
f.     Kelompok yang dipertentangkan
Konsep validitas melalui kelompok yang dipertentangkan menyelidiki pengaruh kehidupan sehari-hari yang tak disengaja. Kriteria ini didasarkan atas kelebihan suatu kelompok tertentu dihadapkan kepada kelompok yang lain dalam mejalankan suatu tes tertentu. Misalnya, suatu tes bakat musik dicobakan dalam suatu sekolah musik maupun dalam suatu madrasah. Kriteria itu didasarkan atas faktor yang menyolok, yang diperoleh dari hasil nilai kedua kelompok tersebut dalam menjalankan tes itu.
g.    Korelasi dengan tes lain
Korelasi antara tes baru dengan tes lama merupakan perbandingan kriteria dalam menyelidiki perilaku yang sama. Dalam hal ini suatu tes verbal tertulis bisa dibandingkan dengan tes individual atau tes kelompok. Untuk mengukur apakah suatu tes yang baru memiliki validitas dan bebas dari pengaruh faktor lain, maka dipergunakan tes jenis lain dalam membandingkannya. Jadi, kadang-kadang tes kepribadian dikorelasikan dengan tes internal atau tes hasil belajar.
h.    Konsistensi internal
Kriteria konsistensi internal adalah skor total yang diperoleh peserta didik dalam suatu tes. Kriteria ini terutama digunakan dalam bidang tes kepribadian. Kadang-kadang untuk keperluan ini juga digunakan percobaan tes dengan dua kelompok, yaitu antara kelompok berhasil dan kelompok kurang berhasil. Skor setiap soal tes dari kelompok yang berhasil dibandingkan dengan skor setiap soal tes dari kelompok yang kurang berhasil. Soal-soal yang gagal menunjukkan perbedaan antara kelompok yang berhasil dengan kelompok yang kurang berhasil harus diperbaiki, atau dibuang. Kriteria konsistensi internal ini menghasilkan indeks homoginitas soal, tetapi tidak dapat dianggap sepenuhnya sebagai pengganti validitas.

4.    Validitas konstruk
Konstruk adalah konsep yang dapat diobservasi (observable) dan dapat diukur (measurable). Validitas konstruk sering juga disebut validitas logis (logical validity). Validitas konstruk berkenaan dengan pertanyaan hinggamana suatu tes betul-betul dapat mengobservasi dan mengukur fungsi psikologis yang merupakan deskripsi perilaku peserta didik yang akan diukur oleh tes tersebut. Validitas konstruk banyak dikenal dan digunakan dalam tes-tes psikologis untuk mengukur gejala perilaku yang abstrak, seperti kesetiakawanan, kematangan emosi, sikap, motivasi, minat, dan sebagainya.
Untuk menguji validitas konstruk dapat dilakukan dengan berbagai sumber, antara lain validitas isi, validitas prediktif, dan validitas konkuren. N.E. Gronlund (1985) mengemukakan “It is a matter of accumulating evidence from many different sources. We may use content validity, predictive validity, and concurrent validity as partial evidence to support construct validity, but none of them alone is sufficient”. Analisis statistika yang digunakan dalam validitas konstruk antara lain dengan analisis faktor (factor analysis), sehingga dapat diketahui :
a.       Aspek-aspek apa saja yang diukur oleh setiap butir soal.
b.      Berapa besar suatu butir soal berisi faktor-faktor tertentu.
c.       Faktor-faktor apa yang diukur oleh suatu butir soal.
Produk analisis faktor ini dapat menganalisis dan mempertimbangkan apakah suatu tes betul-betul dapat mengukur fungsi psikologis yang merupakan deskripsi perilaku peserta didik yang hendak diukur oleh tes yang bersangkutan.

5.    Validitas faktor
Dalam evaluasi atau penilaian sering digunakan skala pengukuran tentang suatu variabel yang terdiri atas beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diperoleh berdasarkan dimensi/indikator dari variabel yang diukur sesuai dengan apa yang terungkap dalam konstruksi teoritisnya. Meskipun variabel terdiri atas beberapa faktor, tetapi prinsip homoginitas untuk keseluruhan faktor harus tetap dipertahankan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara satu faktor dengan faktor yang lain. Dengan demikian, kriterium yang digunakan dalam validitas faktor ini dapat diketahui dengan menghitung homoginitas skor setiap faktor dengan total skor, dan antara skor dari faktor yang satu dengan skor dari faktor yang lain.




















DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Zaenal. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama: Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi  Aksara.
Matondang, Zulkifli. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Medan: Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan
Sudijono, Anas. (2006). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.




PRINSIP DAN ALAT EVALUASI


A.    Prinsip Evaluasi

Evaluasi hasil belajar merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Tetapi dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatiakan prinsip dasar evaluasi. Menurut Sudijono (2006 : 31) Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya senantiasa berpegang pada tiga prinsip utama yaitu: (1) Prinsip Keseluruhan, (2) Prinsip kesinambungan, 3 Prinsip Obyektifitas.
1.      Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan istilah prinsip komprehensif (Comprehensive). Menurut Sudijono (2006 : 31) Evaluasi hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau sepotong demi sepotong, melainkan harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh. Oleh karena itu evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Dengan kata lain Evaluasi dikatakan komprehensif bila  penilaiannya mampu mengungkap keseluruhan aspek yang seharusnya dinilai (aspek kognitif, afektif dan psikomotor).
2.      Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas (continuity). Dengan prinsip kesinambungan dimaksud disini bahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal itu maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik,sejak dari awal mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh.
Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan itu juga dimaksud agar pihak evaluator dapat memberikan kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk masa-masa selanjutnya, agar tujuan pengajara yang telah dirumuskan dapa tercapai denga sebaik-baiknya.
3.      Prinsip Obyektivitas
Prinsi obyektivitas (Objectivity) mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektifitas. Sehubungan dengan hal itu, dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang sesungguhnya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif. Apabila dalam melaksanakan evaluasi unsur-unsur subyektif menyelinap kedalamnya, maka akan dapat ternodai kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.
Menurut Arifin (2012 : 29) Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.      Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3.      Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

B.     Alat Evaluasi

Pelaksanaan evaluasi tidak lepas dari alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi. Pembagian alat evalusi menurut Sudijono (2006 : 67) tediri atas teknik tes dan teknik nontes.
1.      Teknik Tes
a.       Ditinjau dari segi pelaksaaan, tes terdiri dari tiga jenis, yaitu;
1)      Tes Tertulis (Written Test). Yaitu alat evaluasi yang harus dijawab oleh siswa,    meliputi;
-          Tes bentuk uraian, yaitu semua tes yang pertanyaannya membutuhkan     jawaban dalam bentuk uraian.
-          Tes bentuk Objektif, yaitu semua tes yang mengharuskan siswa memilih diantara kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang telah disediakan.
b.      Tes Lisan (Oral Test). Merupakan alat evaluasi yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan  Tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan–kemampuan berupa proses berpikir siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggung jawabkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
c.       Tes Perbuatan (Performance Test) Tes Perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas –tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan ( Praktek, pengalaman lapangan, praktek kerja lapangan, praktek olah raga, praktek laboratorium, praktek kesenian dan lain-lain).
2.      Ditinjau dari segi fungsinya menurut Sudijono (2006 : 68) , tes terdiri dari ;
a.       Tes Seleksi
Tes ini dilaksanakan dalam rangka pengujian dan pemilihan calon  peserta didik  yang  tergolong  paling baik dari   sekian     banyak calon yang mengikuti tes.  
b.      Tes Awal
Tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para  peserta didik.
c.       Tes  Akhir
Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran tergolong penting sudah dapat dikuasai  dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik. 
d.      Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan  secara tepat, jenis  kesukaran   yang dihadapi oleh para  peserta didik dalam suatu pelajaran tertentu. 
e.       Tes Formatif
Tes Formatif adalah tes hasil  belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah   peserta didik  “telah terbentuk”    (sesuai dengan tujuan  Pengajaran yang  telah ditentukan)   setelah     mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.  
f.       Tes Sumatif     
Tes Sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program  pengajaran selesai diberikan.

2.      Teknik Non-tes
Teknik non-tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap hidup dan ranah keterampilan. Menurut Sudijono (2006 : 76) Tehnik Non-tes dibagi menjadi 4 yaitu (a) Pengamatan (Observation), (b) Wawancara (Interview), (c). Angket (Questionnaire), (d). Pemeriksaan Dokumentasi (Documentary Analysis),
a.       Pengamatan (Observation)
Pengertian pengamatan menurut Arikunto (2009 : 30) adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sisitematik. Pengamatan merupakan suatu cara yang tepat untuk menilai perilaku dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistimatis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasarna pengamatan.
b.      Wawancara (Interview)
Salah satu alat evaluasi non-tes adalah menggunakan wawancara. Menurut Arikunto (2009 : 30) wawancara adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
c.       Angket (Questionnaire)
Kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh responden (orang yang akan diukur). Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap, pendapatnya, dan lain-lain. Kuesioner dapat berupa kuesioner terbuka dan kuesioner tertutup atau kombinasi dari keduanya.
d.      Pemeriksaan Dokumentasi (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau keberhasilan belajar peserta didik teknik non-tes juga dapat dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen misalnya memuat informasi mengenai riwayat hidup.

DAFTAR PUSTAKA



Arifin, Zaenal. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama: Jakarta.

Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi  Aksara.

Sudijono, Anas. (2006). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.