Senin, 13 April 2015



PRINSIP DAN ALAT EVALUASI


A.    Prinsip Evaluasi

Evaluasi hasil belajar merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Tetapi dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatiakan prinsip dasar evaluasi. Menurut Sudijono (2006 : 31) Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya senantiasa berpegang pada tiga prinsip utama yaitu: (1) Prinsip Keseluruhan, (2) Prinsip kesinambungan, 3 Prinsip Obyektifitas.
1.      Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan istilah prinsip komprehensif (Comprehensive). Menurut Sudijono (2006 : 31) Evaluasi hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau sepotong demi sepotong, melainkan harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh. Oleh karena itu evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Dengan kata lain Evaluasi dikatakan komprehensif bila  penilaiannya mampu mengungkap keseluruhan aspek yang seharusnya dinilai (aspek kognitif, afektif dan psikomotor).
2.      Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas (continuity). Dengan prinsip kesinambungan dimaksud disini bahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal itu maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik,sejak dari awal mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh.
Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan itu juga dimaksud agar pihak evaluator dapat memberikan kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk masa-masa selanjutnya, agar tujuan pengajara yang telah dirumuskan dapa tercapai denga sebaik-baiknya.
3.      Prinsip Obyektivitas
Prinsi obyektivitas (Objectivity) mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektifitas. Sehubungan dengan hal itu, dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang sesungguhnya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif. Apabila dalam melaksanakan evaluasi unsur-unsur subyektif menyelinap kedalamnya, maka akan dapat ternodai kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.
Menurut Arifin (2012 : 29) Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.      Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3.      Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

B.     Alat Evaluasi

Pelaksanaan evaluasi tidak lepas dari alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi. Pembagian alat evalusi menurut Sudijono (2006 : 67) tediri atas teknik tes dan teknik nontes.
1.      Teknik Tes
a.       Ditinjau dari segi pelaksaaan, tes terdiri dari tiga jenis, yaitu;
1)      Tes Tertulis (Written Test). Yaitu alat evaluasi yang harus dijawab oleh siswa,    meliputi;
-          Tes bentuk uraian, yaitu semua tes yang pertanyaannya membutuhkan     jawaban dalam bentuk uraian.
-          Tes bentuk Objektif, yaitu semua tes yang mengharuskan siswa memilih diantara kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang telah disediakan.
b.      Tes Lisan (Oral Test). Merupakan alat evaluasi yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan  Tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan–kemampuan berupa proses berpikir siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggung jawabkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
c.       Tes Perbuatan (Performance Test) Tes Perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas –tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan ( Praktek, pengalaman lapangan, praktek kerja lapangan, praktek olah raga, praktek laboratorium, praktek kesenian dan lain-lain).
2.      Ditinjau dari segi fungsinya menurut Sudijono (2006 : 68) , tes terdiri dari ;
a.       Tes Seleksi
Tes ini dilaksanakan dalam rangka pengujian dan pemilihan calon  peserta didik  yang  tergolong  paling baik dari   sekian     banyak calon yang mengikuti tes.  
b.      Tes Awal
Tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para  peserta didik.
c.       Tes  Akhir
Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran tergolong penting sudah dapat dikuasai  dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik. 
d.      Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan  secara tepat, jenis  kesukaran   yang dihadapi oleh para  peserta didik dalam suatu pelajaran tertentu. 
e.       Tes Formatif
Tes Formatif adalah tes hasil  belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah   peserta didik  “telah terbentuk”    (sesuai dengan tujuan  Pengajaran yang  telah ditentukan)   setelah     mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.  
f.       Tes Sumatif     
Tes Sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program  pengajaran selesai diberikan.

2.      Teknik Non-tes
Teknik non-tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap hidup dan ranah keterampilan. Menurut Sudijono (2006 : 76) Tehnik Non-tes dibagi menjadi 4 yaitu (a) Pengamatan (Observation), (b) Wawancara (Interview), (c). Angket (Questionnaire), (d). Pemeriksaan Dokumentasi (Documentary Analysis),
a.       Pengamatan (Observation)
Pengertian pengamatan menurut Arikunto (2009 : 30) adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sisitematik. Pengamatan merupakan suatu cara yang tepat untuk menilai perilaku dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistimatis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasarna pengamatan.
b.      Wawancara (Interview)
Salah satu alat evaluasi non-tes adalah menggunakan wawancara. Menurut Arikunto (2009 : 30) wawancara adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
c.       Angket (Questionnaire)
Kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh responden (orang yang akan diukur). Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap, pendapatnya, dan lain-lain. Kuesioner dapat berupa kuesioner terbuka dan kuesioner tertutup atau kombinasi dari keduanya.
d.      Pemeriksaan Dokumentasi (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau keberhasilan belajar peserta didik teknik non-tes juga dapat dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen misalnya memuat informasi mengenai riwayat hidup.

DAFTAR PUSTAKA



Arifin, Zaenal. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama: Jakarta.

Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi  Aksara.

Sudijono, Anas. (2006). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

0 komentar:

Posting Komentar