PRINSIP DAN ALAT EVALUASI
A. Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Tetapi dalam melaksanakan
evaluasi harus memperhatiakan prinsip dasar evaluasi. Menurut Sudijono (2006 :
31) Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam
pelaksanaanya senantiasa berpegang pada tiga prinsip utama yaitu: (1) Prinsip
Keseluruhan, (2) Prinsip kesinambungan, 3 Prinsip Obyektifitas.
1.
Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan istilah
prinsip komprehensif (Comprehensive). Menurut Sudijono (2006 : 31) Evaluasi
hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau sepotong
demi sepotong, melainkan harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh. Oleh
karena itu evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apila
evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Dengan kata
lain Evaluasi dikatakan komprehensif bila penilaiannya
mampu mengungkap keseluruhan aspek yang
seharusnya dinilai (aspek kognitif, afektif
dan psikomotor).
2.
Prinsip Kesinambungan
Prinsip
kesinambungan juga dikenal juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas
(continuity). Dengan prinsip kesinambungan dimaksud disini bahwa evaluasi hasil
belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara
teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Dengan evaluasi hasil
belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal itu maka
dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan
gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik,sejak dari awal
mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program
pendidikan yang mereka tempuh.
Evaluasi
hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan itu juga dimaksud agar
pihak evaluator dapat memberikan kepastian dan kemantapan dalam menentukan
langkah-langkah atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk
masa-masa selanjutnya, agar tujuan pengajara yang telah dirumuskan dapa
tercapai denga sebaik-baiknya.
3.
Prinsip Obyektivitas
Prinsi obyektivitas (Objectivity) mengandung makna bahwa evaluasi hasil
belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik dapat terlepas dari
faktor-faktor yang sifatnya subyektifitas. Sehubungan dengan hal itu, dalam
pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir
dan bertindak wajar, menurut keadaan yang sesungguhnya, tidak dicampuri oleh
kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif. Apabila dalam melaksanakan
evaluasi unsur-unsur subyektif menyelinap kedalamnya, maka akan dapat ternodai
kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.
Menurut
Arifin (2012 : 29) Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus
memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara
insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu.
Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara kontinu. Hasil evaluasi
yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil
pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti
tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak
dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari
dimensi input.
2.
Komprehensif
Dalam
melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu
sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik,
maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang
menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek
evaluasi yang lain.
3.
Adil dan objektif
Dalam
melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta
didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya
bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat
negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan
fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.
Kooperatif
Dalam
kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang
tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik
itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi,
dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5.
Praktis
Praktis
mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat
evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu, Anda
harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
B. Alat Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi tidak lepas dari
alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi. Pembagian alat evalusi menurut
Sudijono (2006 : 67) tediri atas teknik tes dan teknik nontes.
1.
Teknik Tes
a. Ditinjau dari segi pelaksaaan, tes terdiri dari tiga
jenis, yaitu;
1)
Tes
Tertulis (Written Test). Yaitu alat evaluasi
yang harus dijawab oleh siswa,
meliputi;
-
Tes
bentuk uraian, yaitu semua tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian.
-
Tes bentuk
Objektif, yaitu semua tes yang mengharuskan siswa memilih diantara
kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat,
atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang telah disediakan.
b. Tes Lisan (Oral Test). Merupakan alat
evaluasi yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan Tanya jawab secara langsung untuk mengetahui
kemampuan–kemampuan berupa proses berpikir siswa dalam memecahkan suatu
masalah, mempertanggung jawabkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan
materi pelajaran.
c. Tes Perbuatan (Performance Test)
Tes Perbuatan adalah
tes yang diberikan dalam bentuk tugas –tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk
penampilan atau perbuatan ( Praktek, pengalaman lapangan, praktek kerja
lapangan, praktek olah raga, praktek laboratorium, praktek kesenian dan
lain-lain).
2.
Ditinjau
dari segi fungsinya menurut Sudijono (2006 : 68) ,
tes terdiri dari ;
a.
Tes
Seleksi
Tes ini dilaksanakan dalam rangka pengujian dan
pemilihan calon peserta didik yang
tergolong paling baik dari sekian
banyak calon yang mengikuti tes.
b.
Tes
Awal
Tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh
manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai
oleh para peserta didik.
c.
Tes Akhir
Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui
apakah semua materi pelajaran tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh para peserta
didik.
d.
Tes
Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk
menentukan secara tepat, jenis kesukaran
yang dihadapi oleh para peserta
didik dalam suatu pelajaran tertentu.
e.
Tes
Formatif
Tes Formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah
sejauhmanakah peserta didik “telah terbentuk” (sesuai dengan tujuan Pengajaran yang telah ditentukan) setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
f.
Tes
Sumatif
Tes Sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan
setelah sekumpulan satuan program
pengajaran selesai diberikan.
2.
Teknik Non-tes
Teknik non-tes ini pada umumnya memegang peranan yang
penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah
sikap hidup dan ranah keterampilan. Menurut Sudijono (2006 : 76) Tehnik Non-tes
dibagi menjadi 4 yaitu (a) Pengamatan (Observation), (b) Wawancara (Interview),
(c). Angket (Questionnaire), (d). Pemeriksaan Dokumentasi (Documentary
Analysis),
a.
Pengamatan
(Observation)
Pengertian pengamatan menurut Arikunto (2009 : 30) adalah
suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti
serta pencatatan secara sisitematik. Pengamatan
merupakan suatu cara yang tepat untuk menilai perilaku dengan mengadakan
pengamatan dan pencatatan secara sistimatis terhadap fenomena-fenomena yang
sedang dijadikan sasarna pengamatan.
b.
Wawancara
(Interview)
Salah satu alat evaluasi non-tes adalah menggunakan
wawancara. Menurut Arikunto (2009 : 30) wawancara adalah suatu metode atau cara
yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya
jawab sepihak.
c.
Angket
(Questionnaire)
Kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus
diisi oleh responden (orang yang akan diukur). Dengan kuesioner orang dapat
diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap,
pendapatnya, dan lain-lain. Kuesioner dapat berupa kuesioner terbuka dan
kuesioner tertutup atau kombinasi dari keduanya.
d.
Pemeriksaan
Dokumentasi (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau
keberhasilan belajar peserta didik teknik non-tes juga dapat dilengkapi atau
diperkaya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen misalnya
memuat informasi mengenai riwayat hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama: Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Sudijono, Anas. (2006). Pengantar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
RSS Feed
Twitter
21.17
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar